Memiliki rumah sendiri menjadi
impian banyak orang. Akan tetapi, banyak orang yang menunda mewujudkan impian
tersebut dikarenakan adanya kendala seperti harga rumah baru yang dari hari ke
hari terus mengalami kenaikan. Jika budget yang dimiliki untuk membeli rumah baru masih terbatas, saat
ini ada banyak program cicilan perumahan subsidi yang ditawarkan oleh
pemerintah sehingga harganya terjangkau dan bisa membantu kamu mewujudkan rumah
impian.
Namun, sebelum memutuskan untuk
mengambil program cicilan perumahan subsidi, terdapat beberapa hal yang perlu
diperhatikan. Yuk, simak serba-serbi cicilan perumahan subsidi dari Kania di
bawah ini!
Ketahui Ketentuan
Rumah Subsidi
Pada saat memutuskan untuk
mengambil cicilan perumahan subsidi, calon penghuni harus mengetahui ketentuan
harga yang ditawarkan. Ini karena hunian bersubsidi harus dijual dengan batas
maksimal harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, di mana saat ini terbagi
berdasarkan kawasannya (dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan ketentuan
pemerintah), yaitu:
·
Pulau Jawa kecuali Jabodetabek: Rp150,5 juta
·
Pulau Sumatera kecuali Kep. Riau, Bangka
Belitung, serta Mentawai: Rp150,5 juta
·
Jabodetabek: Rp168 juta
·
Kepulauan Anambas: Rp168 juta
·
Kep. Riau, Bangka Belitung, serta Mentawai:
Rp156,5 juta
·
Pulau Kalimantan kecuali Kab. Murung Raya serta
Mahakam Ulu: Rp164,5 juta
·
Kab. Murung Raya serta Mahakam Ulu: Rp168 juta
·
Pulau Sulawesi: Rp156,5 juta,
·
Maluku, Maluku Utara, Bali, serta Nusa Tenggara:
Rp168 juta
·
Papua dan Papua Barat: Rp219 juta.
Ketahui Luas Rumah
Subsidi
Selain mengetahui batas harga
yang ditentukan pemerintah, cicilan perumahan subsidi pun memiliki ketentuan
luas bangunan. Untuk rumah tapak, luas tanah yang ditawarkan yaitu minimal 60
m² dan maksimal 200 m². Sementara itu, luas bangunan yang ditetapkan memiliki
luas minimal 21 m² dan maksimal 36 m².
Ketahui Besaran Uang
Muka
Sama seperti saat ingin mengambil
KPR, cicilan perumahan subsidi pun mengharuskan calon penghuni untuk membayar
uang muka. Adapun, ketentuan uang muka untuk cicilan perumahan subsidi yang
ditetapkan saat ini adalah sebesar 1% dari nilai jual rumah, di mana nilai
tersebut jauh lebih rendah ketimbang perumahan biasa.
Ketahui Besaran Suku
Bunga
Hal menarik dari program cicilan
perumahan subsidi adalah suku bunga yang tergolong rendah. Hal ini karena cicilan
perumahan subsidi biasanya memberlakukan bunga fixed yang berlaku hingga
cicilan tersebut berakhir. Dengan begitu, calon penghuni tidak perlu memikirkan kenaikan suku bunga karena
besaran cicilan yang dibayarkan jumlahnya akan tetap sama.
Persyaratan Cicilan
Perumahan Subsidi
Jika ingin mengajukan cicilan
perumahan subsidi, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Pertama, memiliki
gaji bulanan di bawah Rp8 juta sehingga jika calon penghuni memiliki gaji di atas
nominal tersebut, maka yang bersangkutan tidak berhak mengajukan cicilan
perumahan subsidi. Selain itu, diwajibkan pula menyerahkan sejumlah berkas
seperti KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Nikah atau Surat Cerai, slip gaji atau
bukti penghasilan dengan masa kerja atau lama usaha selama 1 tahun, serta telah
berusia di atas 21 tahun atau telah menikah.
Perhatikan Lokasi
Rumah Bersubsidi
Sudah menjadi kewajiban bahwa
kamu juga harus melakukan survei lokasi sebelum mengambil cicilan perumahan
subsidi. Sebaiknya, pilihlah perumahan bersubsidi dengan akses yang mudah,
telah memiliki fasilitas yang memadai seperti air, serta mengetahui spesifikasi
rumah yang akan diambil.
Itulah beberapa hal mengenai
cicilan perumahan subsidi yang sebaiknya kamu ketahui sebelum membelinya. Namun
demikian tidak ada salahnya juga untuk mempertimbangkan antara membeli rumah
subsidi dan rumah second yang sederhana. Demikian ulasan propeti hari ini..