Menjadi seorang desainer, ataupun freelancer desain lebih tepatnya di negara kita ini memang terkadang mengalami beberapa kendala dalam menentukan harga desain.
Memahami Arti Kata “Harga”.
Surianto rustan dalam bukunya bisnis desain, (2015) menyebutkan bahwa harga adalah salah satu bentuk value (nilai) yang diberikan atau dipasang pada sebuah entitas (bisa produk, jasa, acara, tempat, atau orang dan lain-lain). Value tersebut merupakan harapan atau perkiraan kepuasan yang akan di dapat oleh si pembeli bila ia membeli entitas tersebut.
Om Surianto Rustan juga berpendapat mengenai harga lebih luas lagi, yaitu harga pada umumnya dinyatakan besarannya dalam mata uang (rupiah, dollar, euro, dan lain sebagainya). Dalam bisnis desain, portofolio, pengalaman kerja, keahlian, reputasi, branding desainer juga memiliki value selayaknya uang dan berpotensi menghasilkan uang akan tetapi secara tidak langsung.
- Biaya dan Pengeluaran
- Supply and Demand (Ketersediaan dan Permintaan)
- Persepsi Konsumen
- Persaingan
- Besar-Kecil Klien.
- Meeting Dengan Klien.
- Branding Desainer.
- Sikap Klien.
Cara Menetapkan Harga Desain
- Tarif per Jam.
Ada empat langkah yang dapat dipakai untuk menghitung tarif kerja per jam:
Hitung semua pengeluaran per tahun.
Langkah ini adalah menghitung semua pengeluaran yang dilakukan oleh desainer, meliputi sewa tempat kerja, kontrakan rumah, peralatan kerja, makan dan minum, pakaian, rekreasi, komunikasi, pendidikan, media pembelajaran, desain dan promosi, transportasi, asuransi, dan lain sebagainya. Misalnya pengeluaran seorang desainer dalam satu tahun adalah Rp. 60.000.000,-
Hitung jam kerja per tahun.
Jam kerja per tahun adalah jumlah waktu yang dilakukan desainer dalam mengerjakan sebuah proyek desain dalam setahun. Jam kerja satu proyek tidak menghitung jam kerja yang digunakan proyek lainnya dan hari-hari libur.
Misalnya jam kerja per hari adalah 5 jam, maka jam kerja dalam satu tahun berarti 5 jam X 300 hari kerja = 1500 jam kerja per tahun.
Tarif dasar per jam sebelum laba adalah batas terendah di mana pada angka tersebut seorang desainer bisa menutupi biaya hidupnya, tetapi tidak mendapat laba. Cara menghitungnya total pengeluaran per tahun dibagi jam kerja bertahun.
Misalnya Rp. 60.000.000 ÷ 1500 jam kerja = Rp. 40.000 per jam.
Menambah laba pada tarif dasar per jam.
Dengan menambahkan laba pada tarif dasar per jam maka didapatkanlah sebuah tarif kerja per jam. Misalnya tarif dasar per jam sebesar Rp. 40.000 + Rp.20.000 = Rp. 60.000. Tarif per jam inilah yang mendasari perhitungan harga seorang desainer.
Setelah mendapatkan tarif per jam, maka dalam sebuah proyek hanya tinggal menghitung berapa jam yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah proyek dikalikan tarif per jam seorang desainer. Ini adalah tarif untuk mengerjakan desain saja belum termasuk cetak dan lain sebagainya. Yang perlu diperhatikan di sini adalah bagaimana menghemat waktu secara efisien agar bisa mengerjakan proyek lain dan menambah portfolio, bukan mengulur waktu agar tarif per jam terus bertambah.
- Tarif per Proyek (Flat Rate)
Misalnya seorang desainer sedang mendapatkan proyek untuk membuat desain stationery. Desainer yang berpengalaman sudah tahu berapa jam waktu yang diperlukan untuk mengerjakan proyek tersebut, misalnya 5 jam X tarif per jam Rp. 60.000 = Rp. 300.000. Selain itu berdasarkan pengalaman juga, seorang desainer juga bisa langsung memperkirakan kisaran tarif per proyek pengerjaan desain-desain sejenis. Apabila desain stationery Rp. 300.000, desain lain yang sejenis seperti brosur diperkirakan sebesar Rp. 500.000, kartu nama Rp. 300.000, dan desain iklan majalah Rp. 700.000.
Jadi, pada dasarnya penetapan tarif per jam maupun tarif per proyek bukan merupakan penetapan tarif berdasarkan perkiraan tanpa dasar. Keduanya merupakan hasil perhitungan matang dengan banyak faktor-faktor penentu untuk dipertimbangkan.
Semoga Bermanfaat.