KOMPONEN KEGIATAN B. PELAKSANAAN PENDIDIKAN
Mengembangakan bahan pengajaran/ bahan kuliah yang mempunyai nilai kebaharuan (setiap produk)
Kegiatan melaksanakan pendidikan meliputi semua kegiatan yang terkait dengan pembelajaran, pembimbingan, penguiian, menduduki jabatan pimpinan perguruan tinggi dan kegiatan peningkatan kompetensi diri. Namun demikian perlu ditekankan bahwa untuk setiap usul kenaikan jabatan akademik/pangkat harus ada kegiatan pengajaran. Berikut beberapa definisi dari Pelaksanaan Pendidikan.
a)
BUKU AJAR/BUKU TEKS
adalah buku pegangan untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh
pakar di bidangnya dan memenuhi kaidah buku teks serta diterbitkan secara resmi
dan disebarluaskan.
b)
DIKTAT
adalah bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis dan disusun oleh dosen
mata kuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada
peserta kuliah.
c)
MODUL
adalah bagian dari bahan ajar untuk suatu mata kuliah yang ditulis oleh dosen
matakuliah tersebut, mengikuti kaidah tulisan ilmiah dan disebarluaskan kepada
peserta kuliah.
d)
PETUNJUK PRAKTIKUM
adalah pedoman pelaksanaan praktikum yang berisi tata cara, persiapan,
pelaksanaan, analisis data pelaporan yang disusun dan ditulis oleh kelompok
dosen yang menangani praktikum tersebut dan mengikuti kaidah ilmiah.
e)
MODEL
adalah alat peraga atau simulasi komputer yang digunakan untuk menjelaskan
fenomena yang terkandung dalam penyajian suatu mata kuliah untuk meningkatkan pemahaman
peserta kuliah.
f)
ALAT BANTU
adalah
perangkat keras/lunak yang digunakan untuk membantu pelaksanaan perkuliahan
dalam
meningkatkan pemahaman tentang
suatu fenomena.
g)
AUDIO VISUAL
adalah
alat bantu perkuliahan yang menggunakan kombinasi antara gambar dan suara dalam
kuliah untuk meningkatkan pemahaman tentang suatu fenomena.
h)
NASKAH TUTORIAL
adalah bahan rujukan untuk kegiatan rujukan tutorial suatu mata kuliah yang
disusun dan ditulis oleh dosen/tutor mata kuliah pada tutorial tersebut dengan
CATATAN:
Batas maksimal yang diakui untuk kegiatan mengembangkan bahan pengajaran adalah
sebagai berikut :
· Buku ajar/buku teks adalah 1 buku/tahun.
· Diktat, modul, model, petunjuk praktikum adalah 1 produk/semester.