Rumus berikut digunakan jika kita telah memiliki bayangan
ukuran objek aslinya. Kemudian, ketika diproyeksikan pada denah, tentu
ukurannya dipastikan proporsional
Berikut adalah rumusnya :
Ukuran pada gambar = ukuran objek sebenar x skala depan :
skala belakang
Contoh 1:
Jika ingin membuat carport dengan ukuran 6 m x 6 m,
berapakah ukurannya pada gambar yang akan kita buat dalam denah berskala 1:50?
6 m = 600 cm
Ukuran pada gambar = 600 x 1 : 50
= 12 cm
Jadi, dalam denah rumah yang akan dibuat, kita harus
menggambar carport dengan ukuran 12 cm x 12 cm.
Contoh 2:
Dalam sebuah lahan seluas 100 m², akan dibangun rumah seluas
80 m² atau 10 m x 8 m.
Lalu, berapakah ukuran bangunan rumah tersebut dalam denah
berskala 1:50?
10 m = 1000 cm
8 m = 800 cm
Panjang bangunan rumah = 1000 x 1 : 50
= 20 cm
Lebar bangunan rumah = 800 x 1 : 50
= 16 cm
Jadi, dalam denah tersebut, kita harus menggambar bangunan
dengan ukuran panjang 20 cm dan lebarnya 16 cm.