Baik istilah semiotika maupun semiologi dapat digunakan untuk merujuk kepada ilmu tentang tanda-tanda (the science of signs) tanpa adanya perbedaan pengertian yang terlalu tajam. Satu-satunya perbedaan di antara keduanya, menurut Hawkes (1978), adalah bahwa istilah semiologi lebih banyak dikenal di Eropa yang mewarisi tradisi linguistik Saussurean; sementara istilah semiotika cenderung dipakai oleh para penutur bahasa Inggris atau mereka yang mewarisi tradisi Peircian.
Sementara itu bila kita mengikuti Charles Morris, seorang filsuf yang juga menaruh perhatian atas ilmu tentang tanda-tanda, semiotika pada dasarnya dapat dibedakan ke dalam tiga cabang penyelidikan (branches of inquiry), yakni sintaktik, semantik, dan pragmatik,
(1) Sintaktik (syntactics) atau sintaksis (syntax): Suatu cabang penyelidikan semiotika yang mengkaji "hubungan formal di antara satu tanda dengan tanda-tanda yang lain. Dengan kata lain, karena hubungan-hubungan formal ini merupakan kaidah-kaidah yang mengendalikan tuturan dan interpretasi, pengertian sintaktik kurang-lebih adalah semacam "gramatika”.
Sintaks adalah menelaah bagaimana kata-kata saling terkait, tanpa mempertimbangkan dunia luarnya, yang meliputi gramatika, tidak mempertimbangkan siapa yang mengatakannya, kepada siapa, di mana, kapan atau mengapa (Cutting, 2002).
(2) Semantik (semantics): Suatu cabang penyelidikan semiotika yang mempelajari “hubungan di antara tanda-tanda dengan designate atau objek-objek yang diacunya”. Bagi Morris, yang dimaksudkan dengan designate adeleh makna tanda- tanda sebelum digunakan di dalam tuturan tertentu.
(3) Pragmatik
(pragmatics): Suatu cabang penyelidikan
semiotika yang mempelajari
“hubungan di antara tanda-tanda dengan interpreter-interpreter atau para pemakainya”—pemakaian
tanda-tanda. Pragmatik secara khusus berurusan dengan aspek-aspek komunikasi,
khususnya fungsi-fungsi situasional yang melatari tuturan.
Pragmatik lebih banyak mempelajari tentang analisis maksud dari pembicara dari
pada kosa kata itu sendiri. Studi seperti ini perlu mengikut sertakan
penafsiran dari apa yang pembicara maksudkan dalam konteks tertentu, dan bagaimana
konteks itu mempengaruhi pendengar maupun pembaca terhadap apa yang dikatakan.
Jadi perlu mempertimbangkan siapa lawan bicaranya, di mana, kapan, dan dalam
situasi apa. Dapat disimpulkan pragmatik adalah studi tentang makna konteks (contextual
meaning) (Yule, 1996).
Semantik menelaah makna internal bahasa, sementara itu pragmatik mempelajari makna secara eksternal dalam pengertian mengungkap maksud penutur (speaker meaning). Menurut Leech terdapat beberapa aspek yang harus dipertimbangkan dalam studi pragmatik, yaitu :
(1) Penutur dan lawan tutur atau penulis dan pembaca yang mencakup usia, latar belakang sosial ekonomi, jenis kelamin, tingkat keakraban dan lain sebagainya.
(2) Konteks tuturan, dalam pragmatik merupakan semua latar belakang pengetahuan yang dipahami bersama oleh penutur dalam lawan tutur.
(3) Tujuan tuturan, di sini bentuk-bentuk tuturan yang bermacam-macam dapat digunakan untuk menyatakan maksud yang sama atau sebaliknya, berbagai macam maksud dapat diutarakan dengan tuturan yang sama.
Jenis tuturan dalam pragmatik adalah tindak lisan yang terjadi dalam situasi tertentu, yakni tergantung pada siapa penutur dan lawan tuturnya, serta waktu dan tempat pengutaraannya.