PROSES BISNIS JABATAN FUNGSIONAL
Kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen merupakan bagian tidak terpisahkan dengan pengembangan karir dosen, dengan demikian mekanisme penilaian dan proses kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen akan diintegrasikan secara online. Dengan sistem online (daring) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dan mendukung prinsip-prinsip penilaian.
Proses
Bisnis usulan Jabatan Fungsional Dosen di LLDIKTI Wilayah VI untuk usulan
Asisten Ahli dan Lektor terlihat dalam Gambar 1. Sedangkan untuk usulan Lektor
Kepala dan Profesor, proses bisnis terlihat dalam Gambar 2.
Gambar 1 Alur Layanan Sistem Informasi JAFA Go Online (SIJAGO) untuk Jabatan Asisten Ahli dan Lektor
Gambar 2 Alur Layanan Sistem Informasi JAFA Go Online (SIJAGO) untuk Jabatan Lektor Kepala dan Profesor
Secara garis besar Proses Bisnis Usulan Asisten Ahli dan Lektor di LLDIKTI Wilayah VI seperti Gambar 3. Sedangkan untuk usulan Lektor Kepala dan Profesor seperti Gambar 4.
Gambar 3 Proses Bisnis Usulan Asisten
Ahli dan Lektor

Gambar 4 Proses Bisnis Usulan Lektor Kepala dan Profesor
Dosen sebelum mengajukan usulan Jabatan Fungsional Akademik Dosen, harus mempersiapkan dahulu file-file yang dibutuhkan seperti yang tertera pada Gambar 1 untuk Asisten Ahli dan Lektor dan Gambar 2 untuk usulan Lektor Kepala dan Profesor, kemudian memproses melalui SIJAGO dengan mengakses sistem.lldikti6.id/dosen dan akan muncul tampilan seperti Gambar 5.
Gambar 5 Tampilan Menu Awal Login Dosen
Sebelumnya Dosen harus memastikan data TMMD (Tanggal Mulai Menjadi Dosen) pada pddikti.kemdikbud.go.id, serta di sistem.lldikti6.id/dosen pada Master Data dan Riwayat baik Pendidikan, Jabatan Fungsional, Pangkat telah benar. Sistem LLDIKTI VI akan memfilter usulan Jabatan Fungsional Dosen berdasarkan riwayat dosen. Jika TMMD di PDDIKTI masih salah, Dosen dapat mengajukan perubahan melalui Pengelola PDDIKTI perguruan Tinggi.
Dosen yang belum memiliki akun di sistem.lldikti6.id dapat diajukan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi ke LLDIKTI Wilayah VI dengan surat resmi melalui Persuratan Online. Setelah terproses, akun dosen (username dan password) dapat dilihat oleh pengelola melalui akun pengelola perguruan tinggi.