1. Mencari Lokasi yang cocok
Sebelum membangun rumah, pasti
kita harus mempunyai lahan sebagai tempat membangun rumah bukan?. Nah, dalam mencari
lahan tersebut anda perlu melihat beberapa faktor yang akan membuat anda merasa
puas dengan pemilihan lokasi tersebut, baik dalam hal lokasi yang strategis
dari akses jalan, pendidikan, tempat kerja maupun dalam hal harga yang di
tawarkan oleh penjual. Karena dengan pemilihan lokasi yang tepat dapat membantu
anda dalam kehidupan sehari hari.
2. Tetapkan Budget
Tetapkan dan hitung dengan cermat
berapa banyak biaya yang sanggup anda keluarkan untuk membangun rumah. Tidak semua uang yang telah di tabung anda
habiskan untuk membuat rumah saja, tentunya anda juga perlu menyediakan dana
untuk membeli perabotan dan kebutuhan hidup lainnya.
Tentunya besar kecilnya biaya
yang telah anda tetapkan juga perlu diperhitungkan dalam menggunakan jasa
kontraktor atau borongan dan dalam
menentukan desain rumah yang diinginkan baik luas bangunan maupun kualitas material
yang akan digunakan membangun rumah.
3. Desain rumah
Setelah menemukan lokasi yang
tepat dan menetapkan budget hal yang perlu anda lakukan selanjutnya adalah
mencari desain yang sesuai dengan keinginan anda. Pilihlah desain yang
sekiranya dapat membuat anda dan keluarga merasa nyaman dan jangan lupa
perhatikan budget yang sanggup anda
keluarkan.
4. Susun gambar rencana bangunan
Setelah desain rumah telah
dipilih hal yang perlu anda lakukan selanjutnya adalah menyusun gambar rencana
bangunan. Dalam merencanakan gambar bangunan rumah, pastikan anda telah
membuat sedetail mungkin untuk
menghindari kesalahan pada pembangunan dan juga dapat di baca oleh tukang
bangunan. Jangan meremehkan gambar perencanaan rumah tinggal yang akan anda
buat. Banyak sekali orang yang telah meremehkan gambar perencanaan rumah
tinggalnya yang berakibat fatal pada
hasil pembangunan.
5. Mengajukan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
Sebagai warga negara yang baik
kita wajib mentaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk
itu dalam proses membangun rumah pemiliknya wajib mengajukan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.
Pengajuan IMB tersebut guna untuk memastikan bahwa gambar desain yang
telah anda miliki telah disetujui pemerintah lewat pengajuan IMB tersebut.
Dengan mengajukan IMB anda akan mendapatkan petunjuk dari pemerintah mengenai
tata cara perencanaan bangun rumah, sehingga anda tidak sampai melanggar aturan
aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
6. Mencari jasa bangun rumah (kontraktor, pemborong atau mandor)
Terakhir dan poin terpenting
dalam membangun rumah , yaitu mencari penyedia jasa bangun rumah yang tepat.
Kenapa perlu mencari yang tepat?,
dikarenakan pengeluaran yang perlu anda keluarkan dalam melaksanakan proyek
pembangunan rumah anda tidaklah sedikit. Sehingga anda perlu berhati hati dalam
mencari penyedia jasa bangun rumah, jika salah dalam memilih kontraktor atau
pemborong dapat berakibat muncul potensi pembekakan biaya yang di gunakan untuk
pembangunan rumah