Rumus berikut digunakan jika kita telah memiliki bayangan ukuran objek aslinya. Kemudian, ketika diproyeksikan pada denah, tentu ukurannya dipastikan proporsional Berikut adalah rumusnya : Ukuran pada gambar = ukuran objek sebenar x skala depan : skala belakang
Contoh 1: Jika ingin membuat carport dengan ukuran 6 m x 6 m, berapakah ukurannya pada gambar yang akan kita buat dalam denah berskala 1:50? Jawab: 6 m = 600 cm Ukuran pada gambar = 600 x 1 : 50 = 12 cm Jadi, dalam denah rumah yang akan dibuat, kita harus menggambar carport dengan ukuran 12 cm x 12 cm.
Contoh 2: Dalam sebuah lahan seluas 100 m², akan dibangun rumah seluas 80 m² atau 10 m x 8 m. Lalu, berapakah ukuran bangunan rumah tersebut dalam denah berskala 1:50? Jawab: 10 m = 1000 cm 8 m = 800 cm
Panjang bangunan rumah = 1000 x 1 : 50 = 20 cm
Lebar bangunan rumah = 800 x 1 : 50 = 16 cm Jadi, dalam denah tersebut, kita harus menggambar bangunan dengan ukuran panjang 20 cm dan lebarnya 16 cm.
|